Apakah anda mempunyai kendaraan bermotor yang belum diasuransikan? Maka segerakanlah diasuransikan. Karena suransi itu sangat penting. Salah satu perusahaan yang bertanggung jawab melayani jasa asuransi adalah PT Sinar Mas. Di sana ada layanan asuransi kendaraan bermotor sinarmas. Dalam layanan ini sinarmas menawarkan bebrapa produk yang bsia dijadikan pilihan bagi pelanggannya.
Khusus untuk asuransi mobil, produk – produknya ialah :
1. All risk
Produk ini merupakan produk jaminan yang diberikan ketika ada kerusakan dan jaminannya secara keseluruhan maupun sebagian pada mobil. Penyebab dari kerusakannya pun ada persyaratan tersendiri, diantaranya yang disebabkan oleh kebakaran, kecelakaan lalu lintas, terjadi benturan pada mobil, mengalami pencurian mobil, bahkan hingga apabila mobil mengalami tersambar petir, kerusakan yang disebabkan hal – hal tersebut maka mobil dapat diasuransikan. Untuk mendapatkan jasa ini usia dari kendaraan haruslah maksimal 10 tahun.
2. Total Loss only atau disebut juga dengan TPL
Ini merupakan produk kedua bagi kendaraan bermotor jenis mobil yang berupa pelayanan jaminan pada kerusakan mobil dengan tingkat kerusakan hampir tujuh puluh lima persen. Penyebab dari kerusakannya sama dengan penyebab kerusakan di produk all risk seperti kebakaran, kecelakaan, benturan, bahkan ketika kendaraan anda kejatuhan benda tertentu. Bedanya kendaraan yang bisa diasuransikan dengan produk ini usianya maksimal 20 tahun.
3. Produk yang terakhir adalah perlindungan perluasan.
Produk ini merupakan jenis pelayanan yang diberikan pihak asuransi sinar mas untuk perlindungan pada kecelakaan diri, atau untuk biaya pengobatan terhadap pihak lain atau dalam kata lain pihak ketiga, dan juga yang dikarenakan oleh bencarana alam seperti banjir maupun tsunami sekalipun.
Jenis produk asuransi kendaraan bermotor sinar mas ini menjadi penentu dari jumlah uang pengganti yang akan diberikan oleh pihak sinar mas. Atau juga bergantung pada premi yang dibayarkan juga menjadi penentu jumlah uang pengganti yang akan diberikan kepada nasabaha atau customer.
Selain untuk asuransi kendaraan bermotor jenis mobil, ada juga asurandi untuk kendaraan bermotor jenis sepeda motor. Adapun produk – produknya tidak jauh berbeda dengan produk yang ditawaekan untuk asuansi kendaraan jenis mobil.
0 komentar :
Posting Komentar